Tuesday, August 16, 2011

E-KTP

SIDOARJO – Bagi mereka yang selama ini punya KTP ganda, saat ini harus siap-siap menentukan pilihan memilih KTP dengan alamat yang mana. Sebab, pada Agustus 2011 nanti Pemkab Sidoarjo bakal memberlakukan penggunaan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Penerapan E KTP ini salah satunya untuk mengantisipasi adanya KTP ganda. Kita sudah melakukan sosialisasi pengurusan E-KTP ini di beberapa desa di Sidoarjo, agar masyarakat mengetahui rencana penggunakan E KTP ini.

Dengan pemberlakuan E-KTP ini, maka warga tidak bisa mempunyai KTP ganda. Selain penerapan E-KTP memakai sidik jari, data kependudukan secara elektronik itu juga terkoneksi dengan pusat. Selain itu, bagian tengah E-KTP juga bakal diberi nomor registrasi kependudukan, yang dijadikan nomor identitas tunggal bagi pemegangnya.

Nomor registrasi itu berlaku secara nasional. Bahkan jika si pemegang E KTP memiliki istri lebih dari satu, maka ia harus memilih dimana dirinya tinggal sebagai alamat tetap dalam E KTP ini. Program E KTP di Kabupaten Sidoarjo akan berlaku untuk sekitar 1,5 juta penduduk Sidoarjo yang masuk wajib KTP.

Pergantian identitas kependudukan itu akan diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Untuk mewujudkan kepemilikan satu KTP, memang diperlukan kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. Rencanannya, NIK tersebut akan dijadikan dasar dalam setiap penerbitan dokumen, diantaranya paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah, dan lainnya.

No comments: