Bank Indonesia (BI) mewacanakan rencana redenominasi rupiah. Dalam ensiklopedia bebas, 'redenominasi' didefinisikan sebagai pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Istilah lain dari pemotongan nilai tukar adalah 'sanering'. Istilah ini didefinisikan sebagai, pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa jaminan tidak berubah nilai tukarnya.
Misal: Apabila gaji Anda sekarang sebagai karyawan Rp 5.000.000/bulan maka setelah di-redenominasi nilai gaji akan menjadi Rp 5.000/bulan. Namun gaji sebesar itu tetap bernilai sama.
Jadi dengan kata lain nilai Rp 5.000.000 ,- yang sebelumnya bisa dipergunakan untuk membeli sebuah laptop seharga Rp. 5.000.000,- maka setelah di-redenominasi menjadi Rp. 5000,- tetap bisa dipergunakan untuk membeli laptop dengan spesifikasi yang sama.
Lain halnya dengan sanering, nilai gaji yang telah menjadi Rp. 5.000/bulan tidak dapat dipergunakan lagi untuk membeli laptop karena harga laptop masih tetap Rp. 5.000.000,-
Apa bedanya dengan devaluasi?
Devaluasi, adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah ‘devaluasi’ lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. ‘Devaluasi’ juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
‘Devaluasi’ mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap.
‘Devaluasi’ tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain. Nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan.
Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai tukar. Namun, dalam sistim nilai tukar tetap, proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah.
Akan tetapi, pada prakteknya, redenominasi bisa kacau apabila tidak diimbangi dengan stabilnya inflasi. Jika pengawasan pemerintah gagal, maka dampak psikologis masyarakat pasti akan mempengaruhi inflasi, bahkan pada kondisi ekstrem bisa saja redenominasi berubah menjadi pemotongan nilai tukar (sanering).
Sementara itu, kesiapan masyarakat untuk menerima kebijakan ini lebih mahal harganya dibandingkan biaya pencetakan uang baru dan penyesuaian kebijakan. Psikologi masyarakat Indonesia masih mudah terpengaruh, dicontohkan, kenaikan gaji PNS yang selalu diikuti kenaikan harga bahan pokok. Hal ini tidak ada hubungannya dengan produksi, tetapi itulah psikologi masyarakat Indonesia. (berbagai sumber)
Misal: Apabila gaji Anda sekarang sebagai karyawan Rp 5.000.000/bulan maka setelah di-redenominasi nilai gaji akan menjadi Rp 5.000/bulan. Namun gaji sebesar itu tetap bernilai sama.
Jadi dengan kata lain nilai Rp 5.000.000 ,- yang sebelumnya bisa dipergunakan untuk membeli sebuah laptop seharga Rp. 5.000.000,- maka setelah di-redenominasi menjadi Rp. 5000,- tetap bisa dipergunakan untuk membeli laptop dengan spesifikasi yang sama.
Lain halnya dengan sanering, nilai gaji yang telah menjadi Rp. 5.000/bulan tidak dapat dipergunakan lagi untuk membeli laptop karena harga laptop masih tetap Rp. 5.000.000,-
Apa bedanya dengan devaluasi?
Devaluasi, adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah ‘devaluasi’ lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. ‘Devaluasi’ juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
‘Devaluasi’ mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap.
‘Devaluasi’ tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain. Nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan.
Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai tukar. Namun, dalam sistim nilai tukar tetap, proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah.
Akan tetapi, pada prakteknya, redenominasi bisa kacau apabila tidak diimbangi dengan stabilnya inflasi. Jika pengawasan pemerintah gagal, maka dampak psikologis masyarakat pasti akan mempengaruhi inflasi, bahkan pada kondisi ekstrem bisa saja redenominasi berubah menjadi pemotongan nilai tukar (sanering).
Sementara itu, kesiapan masyarakat untuk menerima kebijakan ini lebih mahal harganya dibandingkan biaya pencetakan uang baru dan penyesuaian kebijakan. Psikologi masyarakat Indonesia masih mudah terpengaruh, dicontohkan, kenaikan gaji PNS yang selalu diikuti kenaikan harga bahan pokok. Hal ini tidak ada hubungannya dengan produksi, tetapi itulah psikologi masyarakat Indonesia. (berbagai sumber)
1 comment:
Thanks for share ! really appreciate this information!
Post a Comment