Monday, May 19, 2014

10 Tips Mencari Agen Properti

Ketika Anda hendak menjual atau membeli sebuah properti, terdapat banyak faktor yang menentukan kesuksesan terjadinya transaksi, dan faktor terpenting adalah pergunakan jasa agen properti yang tepat. Tetapi bagaimana Anda memilih agen properti yang tepat untuk mewakili Anda atau rumah Anda?
Sebelum Anda bertanya pada teman atau mencarinya di internet, berikut adalah tips yang sebaiknya Anda pertimbangkan ketika memilih agen.
  1. Minta rekomendasi agen properti kepada orang-orang yang Anda kenal dan jangan lupa tanyakan juga beberapa hal kepada kenalan Anda tersebut. Berapa kisaran harga rumah yg mereka beli melalui sang agen? Atau bagaimana kisah sang agen sukses menjual rumah kenalan Anda? Pertanyaan ini penting karena agen tersebut mungkin bagus untuk mereka tetapi belum tentu bagus untuk Anda.
  2. Lakukan penelitian. Hampir semua website properti, termasuk RumahKu.com memiliki fasilitas review agen.
  3. Carilah Agen yang spesialis di area dan budget yang Anda hendaki. Jangan memilih agen yang menjual rumah-rumah seharga 10 milyar untuk membantu Anda mencarikan apartemen seharga 300 juta. Lihatkan iklan- iklan rumah dijual milik sang agen, apakah Anda menyukai foto-fotonya, deskripsinya? Dan coba hubungi sang agen apakah dia ramah dan dapat meluangkan waktu untuk Anda.
  4. Lakukan tanya jawab dengan sang agen. Tanyakan apakah strategi marketing yang akan digunakan untuk rumah Anda? Bagaimana dia akan melakukan negosiasi sehingga Anda dapat membeli rumah idaman dengan harga bagus? Mengapa sang agen adalah pilihan yang tepat untuk Anda? Siapa saja klien-klien sang agen?
  5. Jelaskan target Anda. Apa yang Anda inginkan dari sang agen? Jelaskan keinginan Anda dari awal sehingga tidak ada salah paham dikemudian hari.
  6. Pastikan Anda sering berkomunikasi dengan sang agen. Anda tidak perlu menjadi teman baiknya, tetapi Anda wajib berhubungan dengannya untuk meminta laporan sehingga tercipta hubungan bisnis yang baik.
  7. Jangan memilih teman atau keluarga. Anda tentu tidak menghendaki hubungan pertemanan atau persaudaraan Anda retak apabila terjadi kasus ketika proses jual beli rumah berlangsung. Jika Anda benar-benar serius di bidang properti, carilah seorang profesional yang jujur, bukan saudara sepupu atau saudara ipar Anda. Saudara tetap saudara tetapi bisnis tetaplah bisnis.
  8. Jangan memilih agen yang mewakili pihak pembeli dan pihak penjual sekaligus dari properti yang Anda kehendaki. Dia pasti tidak akan transparan dengan Anda.
  9. Jangan takut untuk memutuskan hubungan dengan sang agen. Jujurlah pada diri Anda sendiri dan tidak perlu merasa iba atau kasihan. Jelaskan kepada sang agen alasan-alasannya dengan penuh respek, tidak perlu emosi.
  10. Jangan terburu-buru dalam memilih agen karena akan ada klausul (perjanjian) tertulis yang bersifat formal. Baca baik-baik isi klausul tersebut dan tanyakan kepada sang agen apabila ada hal yang kurang jelas. Ingat bahwa Anda adalah klien, dan klien = RAJA.

by: Ray White dan rumah.com

Wednesday, October 03, 2012

Tips beli rumah bekas

  1. Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri. Cara membeli rumah second yang terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara, karena disana anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Selain itu dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah karena penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker/perantara.
  2. Pilih broker/perantara yang tepat. Jika terpaksa anda harus membeli rumah melalui jasa broker/perantara, maka pilih broker yang sudah anda kenal/bisa anda percaya. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi broker property dari saudara/relasi-relasi anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker porperty terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.
  3. Tanyakan usia bangunan rumah. Secara sederhana anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Tentunya ini bukan patokan baku, karena tentu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bangunan, tipe struktur dan kualitas pengerjaan yang dipergunakan pada rumah tersebut. Yang jelas, semakin tua usia bangunan maka performa-nya semakin menurun, dan berarti anda harus bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.
  4. Cek lingkungan sekitar rumah. Dapatkan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, terutama jika rumah itu hendak anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewa karena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau bahkan ternyata sering kebanjiran !!
  5. Cek dokumen kelengkapan rumah. Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses Balik Nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.
  6. Cek harga. Carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi rumah tersebut, sehingga anda bisa melakukan penawaran dalam kisaran harga yang sewajarnya. Terlebih-lebih jika anda berencana membeli rumah tersebut untuk kemudian menjualnya lagi.
  7. Cari info sebanyak-banyaknya baik dari situs jual beli rumah, koran, mengunjungi pameran rumah, hingga berputar-putar di area rumah temen atau sodara untuk melihat situasi lingkungan perumahan.
  8. Pastikan anda mengunjungi rumah yang di tuju, untuk mengetahui kondisi bangunan rumah, apakah ada tembok yang retak, atap bocor atau rembesan air hujan di tembok.